BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil meringkus seorang pria yang merupakan pelaku penadah barang curian berupa sepeda motor dan juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang SH, menjelaskan pelaku berinisial AC (30), warga jalan Lekatu, Kelurahan Bayaoge, pria tersebut diringkus pada Sabtu (27/8/2022).
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Tatanga dan bebeberapa barang bukti lainya,” kata Rustang.
Rustang mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya menyita barangb bukti berupa 1 paket plastik klip narkoba jenis sabusabu berjumlah 18 bungkus, 1 HP, uang tunai Rp. 1.080.000, 1 kaca pirex, 2 macis gas, 1 senjata air softgun, dan 6 buah selonsong senjata air softgun.
“Saat ini tersangka beserta barang buktinya telah kami limpahkan tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polresta Palu untuk peroses lebih lanjut,” tutupnya. AMR/*