BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus dua pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Palu Selatan. Pelaku berinisial RA dan RE itu telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan,awalnya pihaknya menerima laporan polisi mengenai pengrusakan sebuah mobil di Jalan Tanggul Selatan pada 24 Juni lalu. Kemudian anggota melakukan penyelidikan, dan akhirnya pada Kamis (4/7/2024) sekira pukul 02.00 wita, tim opsnal mendapatkan informasi terduga pelaku di wilayah Kelurahan Petobo, lalu tim langsung menuju ketempat tersebut dan mengamankan pelaku RA, setelah diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak pengrusakan mobil bersama rekannya FA, serta melakukan pencurian barang elektronik bersama RE, lalu tim pun bergerak ke sebuah rumah Jalan Pelita Air, dan berhasil membekuk RE.
“Kedua terduga pelaku pengrusakan dan pencurian dibawa ke Mapolsek, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan, dari pengakuan pelaku RA bahwa dirinya bersama RE telah melakukan pencurian di beberapa TKP, diantaranya di Jalan Abdul Rahman Saleh, Jalan Banteng, Jalan Ramba dan Jalan Kasuari.
“Kita masih kembangkan kasus tersebut, guna mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” ujar Velly.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit laptop. AMR