Polisi Tangkap Pelajar Bawa Sabu-sabu

narkoba

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Polres Palu menggelar press release terkait penangkapan dua orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palu, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu dilakukan Sat Resnarkoba Polres Palu pada Senin (17/9/2018), keduanya dicurigai membawa sabu-sabu, ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang haram itu di tas mereka. Kedua pelajar itu masing-masing berinisial AK (15) dan FD (16), enam paket sabu-sabu ditemukan di tas AK, sedangkan di tas FD ditemukan alat hisap sabu.

“Setelah kita lakukan tes urine, keduanya positif Ampetamine. Mereka kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kapolres Palu, AKBP Mujianto.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres mengimbau kepada para guru agar lebih peka lagi bilamana mendapati gerak-gerik seseorang ataupun anak didik yang mulai muncul efek yang dikategorikan dari pengaruh obat-obatan terlarang atau narkoba dan sejenisnya.

“Narkoba saat ini tidak lagi memandang usia, bahkan sampai ke anak usia Sekolah. Untuk itu diharapkan kewaspadaannya para orang tua dan guru. Jika ada anak yang terindikasi, maka segera laporkan ke pihak yang berwajib,” ujar Kapolres. IKI/*

Pos terkait