MERCUSUAR- Operasi Bina Kusuma Tahun 2018 kembali digelar. Kali ini Kepolisian Resor (Polres) Palu terjun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi medadak (Sidak) terhadap para juru parkir yang dilakukan di seputaran Taman Gor, Kompleks Pertokoan Hasanuddin, dan Jalan Ahmad Dahlan, Senin (10/04/2018).
Operasi tersebut mengedepankan Pembinaan namun juka sudah melanggar aturan, maka kepolisian berhak memberikan sanksi. Sidak itu dipimpin langsung oleh KBO Binmas Polres Palu Iptu S. Sinaga dan diikuti oleh seluruh anggota yang terlibat dalam operasi Bina Kusuma.
Para juru parkir diimbau agar tidak mengganggu arus lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya dan juga memperhatikan kendaraan yang dijaga, serta menata rapi kendaraan yang hendak parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan raya.
“Selain itu, para juru parkir diminta mengawasi setiap gerak gerik orang mencurigakan serta para juru parkir harus memiliki kartu identitas yang resmi dan tidak boleh menerima tarif parkir melebihi tarif yang telah ditentukan,”kata Kapolres Palu AKBP Mujianto.
Kapolres berharap dengan adanya pembinaan ini diharapkah para juru parkir memahami pembinaan yang telah diberikan dan mampu mengaplikasikan ketika bekerja. Diharapkan pula para juru parkir dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu. AMR/*