JAKARTA, MERCUSUAR – Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwanono menyampaikan seluruh korban kecelakaan truk fuso yang terjadi di Cianjur, terjamin oleh Jasa Raharja, sesuai UU nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun luka-luka.
“Dari data yang kami himpun, untuk korban meninggal dunia ada 6 orang dan 5 orang mengalami luka-luka,” ungkap Rivan, dalam keterangan resminya melalui Jasa Raharja cabang Sulteng, Senin (15/8/2022).
Terhadap korban meninggal dunia, kata Rivan, saat ini petugas Jasa Raharja tengah mendata dan melengkapi berkas ahli waris penerima santunannya. Sementara untuk 5 orang yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) ke RSUD Cianjur, tempat para korban dirawat.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp20 juta, ditambahkan biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta,” terang Rivan.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (14/8/2022).
Rivan menurutkan, berdasakan keterangan Kepolisian setempat, peristiwa tersebut berawal saat truk fuso bernomor polisi F 9125 WA yang bermuatan tepung terigu melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur. Saat menempuh jalan menurun dan menikung ke kiri, diduga sopir hilang kendali dan menabrak mobil Toyota Kijang dan lima unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Akibat musibah tersebut, 6 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses keterjaminan para korban. Selain itu juga, kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara,” pungkas Rivan. */IEA