Sah Jadi WNI, Guru Tua Selangkah Lagi Jadi Pahlawan Nasional

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kabar gembira datang untuk seluruh masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng). Sosok Habib Sayyid Idrus bin Salim (SIS) Al-Jufri atau sering dikenal Guru Tua, kini secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

Dengan status WNI yang telah disandang, Guru Tua semakin dekat untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Hal ini sejalan dengan perjuangan panjang para murid dan pengagum beliau yang menginginkan agar jasa-jasa Guru Tua dalam mendirikan dan mengembangkan dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar menerangkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI telah menyelesaikan proses verifikasi dan menyatakan bahwa Guru Tua telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi WNI. 

“Ini menjadi hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Sulteng, karena sosok yang berjasa besar bagi pendidikan dan dakwah di daerah ini telah diakui sebagai WNI. Tentu, ini menjadi salah satu langkah upaya kita, agar beliau dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Hermansyah Siregar, saat menyerahkan surat pengesahan kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, Senin (29/7/2024) siang.

Pengesahan sebagai WNI tersebut tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024. Hermansyah menjelaskan, pengesahan tersebut berhasil ditetapkan, karena telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen, di antaranya surat rekomendasi dari Gubernur Sulteng, Wali Kota Palu, Surat Pernyataan Ahli Waris, hingga Riwayat Hidup.

“Selanjutnya, tentu kita berharap agar perjuangan ini senantiasa kita lanjutnya, kolaborasi yang baik ini mesti menghasilkan gelar Pahlawan Nasional,” tekadnya.

Dalam proses penyerahan surat pengesahan yang digelar Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng tersebut, turut hadir juga Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, Asisten I Pemerintah Daerah Sulteng, Fahrudin Yambas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang, serta berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Akhirnya setelah melewati proses verifikasi dokumen, kini, sosok ulama kharismatik yang sangat kita hormati resmi diakui sebagai WNI. Tentunya, perjuangan terus kita tingkatkan hingga tercapainya usulan kita yakni gelar Pahlawan Nasional untuk beliau,” kata sekkot.

Dengan pengakuan status kewarganegaraan tersebut, perjuangan untuk mendapatkan anugerah Pahlawan Nasional bagi Habib Idrus bin Salim Aljufri akan semakin dekat. 

Pada tahun 2010, melalui Keputusan Presiden No. 53/TK/Tahun 2010, Guru Tua telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Indonesia. Hal ini diberikan atas kontribusi Guru Tua menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.

“Kepahlawanan itu tidak berarti bagi para-para pahlawan, tapi yang membutuhkan kepahlawanan ini adalah bangsa ini. Semangat dan dedikasi yang dilakukan oleh Guru Tua harus terus kita lanjutkan membangun bangsa ini,” jelas Djamaluddin Mariadjang.

Lebih lanjut, ia memberi apresiasi atas dukungan penuh yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng di bawah kepemimpinan Hermansyah Siregar.

Ia menilai sejak digagas dari tahun 2008 silam, kini upaya untuk menetapkan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional hanya tinggal selangkah lagi dan itu menjadi suatu kesyukuran bagi seluruh masyarakat Sulteng, khususnya keluarga besar Alkhairaat.

“Tidak henti-hentinya kami bersyukur dan berterima kasih atas proses pengesahan WNI yang begitu cepat, semoga ini menjadi ladang pahala bagi kita semua,” katanya.

Dalam momen istimewa tersebut, Kemenkumham Sulteng turut menampilkan grup hadroh dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. */JEF/ABS

Pos terkait