PALU, MERCUSUAR – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (4/7/2018) telah ditutup. Namun jumlah pendaftar dibeberapa Kabupaten belum memenuh kuota yang ditetapkan yakni enam kali jumlah kuota anggota Bawaslu, sehingga dimungkinkan untuk perpanjangan waktu pendaftaran.
Pantauan Mercusuar di sekretariat Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota Bawaslu kabupaten/Kota Jalan Kolonel Sugiono No. 12 Palu, pukul 20.00 wita, Rabu kemarin banyak bakal calon anggota Bawaslu yang datang untuk mendaftarkan diri.
Data yang dihimpun, bahwa ada beberapa Kabupaten yang jumlah pendaftaran belum memenuhi kuota, terutama pendaftar di Zona II. Seperti di Kabupaten Touna pendaftar ada tujuh orang, Banggai 13 orang, Banggai laut lima orang, Banggai kepulauan 12 orang, Morowali tujuh orang dan Morowali Utara juga tujuh orang.
Sementara di Zona I ada beberapa kabupaten yang juga belum memenuhi kuota pendaftaran yakni kabupaten Sigi 15 orang, Donggala tujuh orang, Parigi 21 orang, Poso 11 orang, Tolitoli 17 orang dan Buol enam orang. Sementara Kota Palu sudah melebihi kuota, dimana jumlah pendaftaran hingga pukul 21.00 Wita sudah mencapai 30 orang. Namun kemungkinan jumlah pendaftar akan bertambah, sebab waktu pendaftaran ditutup hingga pukul 24.00 wita.
Ketua Timsel Zona I, Dr. Johnny Salam, SH. MH kepada Mercusuar Rabu malam mengatakan, pendaftaran ditutup hingga pukul 24.00 wita. Namun kemungkinan beberapa kabupaten yang belum memenuhi kuota akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Di Zona I kata dia, Kota Palu merupakan daerah yang jumlah pendaftarnya sudah melebihi kuota. Sementara beberapa kabupaten di Zona I seperti Buol, Donggala, Poso, Pagiri Moutong, Sigi, dan Tolitoli jika hingga pukul 24.00 Wita belum mencapai kuota jumlah pendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan.
Menurutnya, perpanjangan waktu pendaftaran sejak 4-8 Juli 2018 dan pada 11 Juli 2018 pengumuman berkas persyaratan calon anggota Bawaslu.TIN