Sofyan Dituntut 14 Tahun Penjara

  • Whatsapp
FOTO TUNTUTAN KASUS CABUL

Dalam dakwaan JPU diuraikan bahwa perbuatan terdakwa sejak sekira tahun 2009 saat korban masih berusia delapan tahun dan duduk di bangku kelas 1 SD hingga 2018. Kejadian terakhir Kamis 5 April 2018 di rumah terdakwa di Jalan Tanjung Pangimpuan, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Perbuatan dilakukan terdakwa pada korban dengan ancaman psikis atau memaksa.

Diketahui, Sofyan pada Selasa (14/8/2018) kabur dari Rutan Palu. Namun Ia kembali berhasil ditangkap di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Sigi oleh Polsek Dolo pada Rabu (22/8/2018). AGK

Baca Juga