BPJS Kesehatan Catat Cakupan JKN Nasional Capai 98,46 Persen

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – BPJS Kesehatan mencatat cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat. Hingga 30 Juni 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,46 persen dari total penduduk Indonesia. Dengan capaian tersebut, hanya sekitar 1,54 persen penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Nurhasannah Kalauw, Kamis (18/6/2026), mengatakan peningkatan kepesertaan turut mendorong perluasan status Universal Health Coverage (UHC). Per 30 Juni 2025, sebanyak 25 provinsi dan 317 kabupaten/kota telah mencapai status UHC, meningkat dibanding akhir 2024 yang tercatat 307 kabupaten/kota.

Selain itu, jumlah peserta aktif secara nasional mencapai 233,5 juta jiwa atau 82,59 persen dari total peserta JKN. Tren kepesertaan juga terus meningkat dari 235,7 juta jiwa pada 2021 menjadi 282,7 juta jiwa pada pertengahan 2025.

Segmen peserta terbesar masih berasal dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 113,6 juta jiwa, disusul pekerja penerima upah (PPU) swasta 46,7 juta jiwa, peserta mandiri (PBPU) 33 juta jiwa, dan PPU pemerintah 20,6 juta jiwa.

Nurhasannah menjelaskan Program JKN berjalan berdasarkan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu pembiayaan peserta yang sakit. Sebagai contoh, biaya operasi jantung dapat mencapai sekitar Rp130 juta, setara dengan kontribusi sekitar 3.095 peserta PBPU Kelas 3 yang membayar iuran Rp42 ribu per bulan.

BPJS Kesehatan juga mencatat penyakit katastropik masih mendominasi pembiayaan layanan kesehatan. Sekitar 24 hingga 31 persen total biaya pelayanan digunakan untuk delapan penyakit katastropik, terutama penyakit jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal. Dari total pembiayaan penyakit katastropik, kasus jantung menyerap porsi terbesar.

“Secara kumulatif, total biaya pelayanan penyakit katastropik sepanjang 2014–2024 mencapai lebih dari Rp235 triliun,” ujar Nurhasannah.

Ia juga mengimbau peserta yang masih menunggak iuran agar memanfaatkan Program REHAB 3.0 yang memungkinkan pembayaran tunggakan secara mencicil hingga 12 bulan.

Di Sulawesi Tengah, per 1 Juni 2026 jumlah peserta JKN tercatat 2.175.031 jiwa atau 101,40 persen dari total penduduk sebanyak 2.144.947 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91.863 peserta atau 4,22 persen masih memiliki tunggakan iuran.

Kota Palu menjadi daerah dengan jumlah peserta menunggak terbanyak, yakni 29.124 jiwa. Sementara Kabupaten Parigi Moutong tercatat sebagai daerah dengan jumlah peserta JKN terbanyak, mencapai 424.987 jiwa atau 90,40 persen dari total penduduk. */ABS

Pos terkait