TALISE, MERCUSUAR – Setelah membuka pendaftaran secara resmi, DPC PAN Kota Palu telah menerima tujuh kandidat yang telah mengambil formulir sebagai bakal calon (balon) Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu Periode 2024-2029.
Sekretaris DPC PAN Kota Palu, Ratna Mayasari Agan menjelaskan, sesuai instruksi DPP PAN kepada semua DPW dan DPD PAN se-Indonesia penerimaan calon kepala daerah baik dari internal partai maupun eksternal partai, pendaftran hingga pengembalian berkas dimulai sejak 21 April hingga 26 April 2024,
Selaku Ketua Desk Pilkada 2024 PAN Kota Palu, Ratna Mayasari Agan dan Sekretaris Desk Pilkada, Muliadi, telah menerima tujuh kandidat balon Wali Kota Palu yang telah mengambil formullir.
“Satu dari internal partai, enam dari eksternal partai telah mengambil formulir di Rumah PAN Kota Palu,” ujar Neni, sapaan akrabnya.
Adapun tujuh kandidat tersebut, di antaranya Ketua PAN Kota Palu, Mujib A Karim, Wali Kota Palu saat ini Hadianto Rasyid, Ketua DPC Demokrat Kota Palu, Abdul Nazar Alamrie, IMuh Gufron, Ketua DPC Gerindra Kora Palu, Andi Nur B Lamakarate, mantan Wali Kota Palu, Hidayat, dan Mohammad J Wartabone.
“Namun dari tujuh nama-nama itu, satu di antaranya, yaitu Mohammad J Wartabone, menyatakan mengundurkan diri,” jelasnya.
Neni yang juga anggota DPRD Kota Palu ini juga menjelaskan, sesuai mekanisme partai setelah pengambilan fotmulir dan pengembalian formulir, semua nama-nama yang telah mengembalikan akan dibawa langsung ke DPP PAN, untuk dilakukan verifikasi dan tahapan seleksi selanjutnya.
“Yang pasti, calon kepala daerah yang akan mendapatkan rekomendasi dari PAN adalah calon yang bisa satu visi dengan partai. Bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat dan kerja nyata untuk masyarakat dan membangun Kota Palu lebih baik lagi,” jelasnya. RES