TONDO, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) lolos verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Komisi Informasi Pusat dan kembali mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026. Untad menjadi salah satu dari 99 perguruan tinggi negeri (PTN) yang melaju ke tahapan penilaian tersebut.
Uji Publik KIP 2026 dijadwalkan berlangsung pada 10–12 November 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Tahapan ini merupakan bagian dari penilaian terhadap komitmen dan pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik.
Keikutsertaan ini menjadi yang kedua kalinya bagi Untad. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), universitas terus memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi agar masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan akurat.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi yang baik. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk memenuhi hak masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
Melalui Uji Publik KIP 2026, Untad berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel. */JEF






