Warga Segel Kantor Lurah Donggala Kodi

76F50367-7277-4F2A-8ACF-E8F71339632E-f268252e

 

PALU, MERCUSUAR – Ratusan warga menyegel kantor Kantor Lurah Donggala Kodi pada Senin (22/8/2022) untuk meminta Wali Kota Palu menganti Nurhaya Che Haslisa sebagai lurah Donggala Kodi.

Lurah diduga telah melakukan pungutan liar (pengli) dan dan tidak melakukan pelayanan, serta koordinasi yang baik kepada warga.

Berdasarkan laporan warga kepada Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal, puncak kemarahan warga tersebut disebabkan karena Lurah yang sudah berulang kali mengecewakan masyarakat Kelurahan Donggala Kodi dan meminta lurah tersebut untuk segera diganti.

Rizal menjelaskan, beberapa alasannya diantaranya, pihak kelurahan tidak melibatkan dan tidak pernah mengelar rapat bersama RT/RW beserta tokoh masyarakat terkait perencanaan dan pelaksanaan program di Kelurahan Donggala Kodi.

“Terutama pada pengunaan anggaran 266 juta rupiah. Selain itu, banyaknya laporan warga yang mengaku dimintakan uang pada saat ingin mengurus surat tanah. Ada juga laporan pemotongan gaji Satgas K5 secara sepihak oleh lurah hingga Rp400ribuan,” ungkapnya.

“Tanpa rapat dan melibatkan RT/RW program di kelurahan ternyata sudah berjalan, warga juga mengaku kalau mau mengurus tanah ditanya dulu berapa uangmu. Satgas K5 juga mengaku potongan gaji mereka itu tidak tahu mau diapakan dan dikemanakan,” tambahnya.

Rizal menjelaskan, masyarakat Donggala Kodi sudah dua kali melaporkan hal tersebut ke wali kota dan juga wakil wali kota namun belum direspon dan ditindaklanjuti.

“Warga Donggala Kodi ini sudah melapor ke wali kota dua kali, ke wawali juga sudah. Bahkan mereka sempat meminta kami di DPRD untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lurah mereka,” jelasnya.

Politisi PKS ini menyayangkan adanya menyegelan tersebut karena kurangnya respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap kelurahan dan permasalahan masyarakat Donggala Kodi tersebut.

“Sangat disayangkan, karena ketika pemerintah tidak bisa bersinergi dengan masyarakat terutama RT dan tokoh masyarakat ini kan akan berdampak buruk dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah,” jelasnya.

Selaku Wakil Ketua DPRD Kota Palu, pihaknya akan segera menjadwalkan RDP atau hearing jika Pemkot Palu tidak menambil sikap atas aksi warga Kelurahan Donggala Kodi tersebut.

“Kita juga mau konfirmasi semua laporan masyarakat itu untuk dijadikan bahan pada RDP nanti,” jelasnya.

Lurah Donggala Kodi, Nurhaya Che Haslisa, yanf dikonfirmasi melalui pesan Wattsapp Senin (22/8/2022) terkait penyegelan tersebut belum memberikan klarifikasi hingga berita ini diturunkan.RES

Pos terkait