BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Kedua pelaku masing-masing Fazal dan Salung.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E. Numbery mengatakan, kronologi penangkapan, setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku pada Kamis (21/9/2023) sekira pukul 00.30 wita, tim operasi penangkapan dipimpin yang Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis, langsung bergerak ke Jalan Lagarutu, Kelurahan Tanamodindi, di tempat itu tim berhasil meringkus Fazal dan Salung.
“Kemudian kedua tersangka digiring ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan,” jelas kasat.
Dia melanjutkan, kepada anggota, keduanya mengaku telah melakukan aksi begal di sejumlah lokasi di Kota Palu, di antaranya di Jalan Dayodara.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan sebilah parang, yang kerap dipakai pelaku setiap beraksi.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait penangkapan pelaku begal itu dan keduanya juga merupakan residivis kasus yang sama,” ujar Ferdinand. AMR