MOROWALI, MERCUSUAR – Selama masa pandemi COVID-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Morowali tetap membuka layanan kependudukan, namun dilakukan secara online.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Morowali, Hj Rosnawati Mustafa kepada media ini via pesan Whats App, Sabtu (16/5/2020).
“Iya, kami tetap membuka layanan kependudukan, tapi dengan sistem online untuk menghindari kontak fisik di masa pandemi COVID-19 ini,” katanya.
Lanjut Rosnawati, saat ini juga sedang diberikan imbauan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk mengirim surat keterangan (Suket) pengganti KTP yang tidak mengalami perubahan elemen, untuk dicetak KTP Elektriknya.
“Insya Allah setelah Lebaran Idul Fitri, petugas Dukcapil akan mengantarkan ke desanya masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, kata Rosnawati, Disdukcapil juga mengintensifkan group WA yang anggotanya Camat, Lurah dan Kades, dengan tujuan agar permasalahan administrasi kependudukan warganya bisa diselesaikan lewat group yang diberi nama SMS DUDUK (Sistem Mudah Simpan ADMINDUK).
SMS DUDUK tersebut juga adalah nama aplikasi yang bisa ditemukan pada PLAY STORE.
“Disamping ada link yang bisa dibuka di google bila ada yang ingin mendapatkan informasi, intinya Dinas Dukcapil sudah menyediakan fasilitas pelayanan online yang bisa memudahkan masyarakat,” tandas Rosnawati. BBG