MOROWALI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (02/8/2018).
Agenda kali ini adalah pembacaan laporan panitia khusus (pansus) terhadap pelayanan kesehatan (pengelolaan management) pada RSUD Morowali, Rumah Sakit Pratama tipe D Pulau Paku dan Puskesmas.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, Iriane Ilyas, dan 16 anggota DPRD, sementara Bupati Morowali diwakili Asisten I Bambang S Soerodjo, dihadiri sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV lingkup Pemkab Morowali.
Ketua pansus, Asgar Ali yang membacakan laporannya menyampaikan bahwa pansus terbentuk karena adanya sejumlah temuan dalam bidang pelayanan kesehatan, baik melalui reses maupun laporan masyarakat.
Adapun kesimpulan pansus dari hasil pendalaman masalah diantaranya adalah terdapat masalah kelangkaan obat dan bahan pakai habis pada RSUD Morowali yang berpotensi tidak maksimalnya pelayanan kesehatan
Dari hasil tersebut, maka pansus memberikan saran rekomendasi untuk bisa ditindaklanjuti, yakni meminta kepada lembaga yang berkompeten dalam hal ini pihak BPK atau instansi hukum lainnya untuk melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan RSUD Morowali.
Untuk kelancaran pelaksanaan audit, pansus meminta kepada Pj Bupati Morowali untuk menonaktifkan sementara Direktur RSUD Morowali. Rekomendasi lain juga meminta kepada Pj Bupati Morowali segera mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Operasional Rumah Sakit Pratama Tipe D Pulau Paku.
Usai pembacaan hasil tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyetujui rekomendasi itu untuk ditindaklanjuti. BBG