Misteri Hilangnya Mita, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Sulbar

Polisi mengungkap misteri hilangnya seorang wanita selama dua tahun. FOTO: IST.

MOROWALI, MERCUSUAR – Misteri hilangnya Paramita Titania Angelina alias Mita, perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, selama hampir dua tahun akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan terhadap Mita, yang terjadi di kawasan Jalur Seba-seba Desa Ululere Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

Pengungkapan kasus merupakan hasil kerja sama jajaran Polres Morowali, Polres Wajo, dan Polres Mamuju. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial A alias LMP (37), yang diduga sebagai pelaku sekaligus sopir mobil travel yang membawa korban dari Wajo menuju Morowali.

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (8/8/2026) sekira pukul 21.30 WITA di Dusun Mau Desa Battuada Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini melalui Kasat Reskrim, AKP Wawan Kurnadi mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli 2024 sekira pukul 16.30 WITA. Saat itu, Mita diketahui berangkat dari Wajo menuju Morowali menggunakan jasa mobil travel yang dikemudikan oleh terduga pelaku. Di dalam kendaraan tersebut hanya terdapat korban dan terduga pelaku.

Dalam perjalanan, terjadi peristiwa yang diduga dipicu rasa sakit hati terduga pelaku terhadap ucapan korban ketika sedang berbicara melalui telepon.

“Terduga pelaku sakit hati dengan kata-kata Mita yang sedang mengobrol melalui telepon, sehingga terduga pelaku menghantam korban menggunakan kunci roda di bagian belakang leher sebanyak satu kali,” ujar Wawan, Senin (10/8/2026).

Setelah memukul korban, terduga pelaku melihat Mita sudah tidak bergerak. Kendaraan kemudian dihentikan dan korban diturunkan dari dalam mobil. Polisi menyebut, setelah memastikan korban tidak lagi bernapas, terduga pelaku diduga membungkus tubuh Mita menggunakan hammock atau buaian gantung berwarna biru. Tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung berwarna putih.

Jenazah Mita selanjutnya diduga dibuang ke sebuah jurang di kawasan Jalur Seba-seba untuk menghilangkan jejak. Tak hanya membuang jenazah korban, terduga pelaku juga diduga mengambil sejumlah barang milik Mita.

“Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku mengambil dua unit ponsel Android dan satu buah dompet berisi ATM BRI dan ATM BNI. Selanjutnya pria tersebut melanjutkan perjalanan,” ungkap Wawan.

Sejak saat itu, keberadaan Mita menjadi misteri. Selama kurang lebih dua tahun, pihak keluarga menunggu kepastian mengenai keberadaan korban. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai petunjuk yang diperoleh. Upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Polres Morowali, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Wajo, dan Polres Mamuju.

“Walaupun sempat melarikan diri, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku. Ia juga menyatakan keinginannya untuk menyerahkan diri dan mengakui telah menghilangkan nyawa Mita,” beber Wawan.

Setelah terduga pelaku diamankan, polisi bergerak mencari lokasi keberadaan korban berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam proses penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada 8 Agustus 2026 sekira pukul 17.00 WITA, jenazah Mita akhirnya ditemukan.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus memastikan penyebab kematian korban.

Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku terus dilakukan, termasuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terduga pelaku selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TAR

Pos terkait