Pekerja Asing di PT IMIP Tidak Masuk BPJS

MOROWALI, MERCUSUAR – Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muhyiddin mengatakan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan PT IMIP, Morowali, belum satupun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal mereka bekerja di lingkungan tambang yang rentan dengan kecelakaan kerja.

Sekalipun sudah ada kewajiban bagi para TKA di Indonesia untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, namun sampai saat ini, belum satupun TKA di lingkungan IMIP yang tercatat sebagai peserta BPJS TK, padahal sosialisasi mengenai hal ini sudah dilakukan secara maksimal.

Oleh karena itu, enam TKA China yang menjadi korban kecelakaan naas helikopter di kawasan PT IMIP, Desa Futufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali, pada Jumat (20/4/2018) pagi, tidak mendapat santunan. Demikian halnya dengan pilot heli bernama Rudi dan co pilot Deliati Hasiolan Gulo, ternyata tidak ada yang tersaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sudah mencari data-data kepesertaan mereka dan berkoordinasi dengan PT.IMIP, ternyata mereka belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhyiddin.

Diketahui PT IMIP merupakan kawasan pertambangan di Kabupaten Morowali. Terdapat 12 perusahaan di lokasi ini dengan jumlah pekerja lokal sekitar 22 ribu orang dan 2.500 tenaga kerja asing. Perusahaan tersebut di antaranya PT Bintang Delapan Mineral (BDM), PT Sulawesi Mining Invesment, PT Indonesia Guan Ching Nickel and Stainless Stell Industri (GCNS), PT Decent Stainless Stell, PT Indonesia Tsingsang Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, dan PT Broly Nickel Industry. DAR/ANT

Pos terkait