Berkata Baik atau Diam!

Indonesia dibesarkan dalam keandalan kebudayaan bernilai tinggi. Salah satu pilar utama dari keadaban Nusantara terletak pada kesantunan bertutur kata. Dalam merawat jalinan sosial, bahasa bukan sekadar sarana penyampai pesan, melainkan benteng etika dan cermin peradaban. Maka, tatkala seorang individu, terlebih figur publik dan pemimpin, mengabaikan sopan santun dalam berkomunikasi, ia tidak sekadar dianggap alpa memahami akar budaya bangsa, tetapi juga rentan dicap sebagai sosok yang kurang beradab.

Khasanah peribahasa Nusantara sesungguhnya telah memetakan risiko bahaya lidah secara presisi. Ungkapan “mulutmu harimaumu” mengingatkan bahwa perkataan yang terlontar tanpa kendali dapat berbalik menyerang dan membinasakan diri sendiri. 

Kerap kali kita pun terlupa pada petuah luhur, “terlajak perahu boleh diundur, terlajak kata buruk padahnya”. Kesalahan dalam mengambil langkah politik atau kebijakan teknis masih dapat diperbaiki melalui evaluasi dan reorientasi strategi, tetapi ucapan yang telanjur dan menyakitkan masyarakat akan menorehkan luka sosial yang sulit ditarik kembali.

Di sinilah relevansi peribahasa “pikir dulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna”. Setiap ujaran idealnya ditimbang secara matang sebelum diucapkan, agar tidak melahirkan prasangka maupun benih perselisihan di tengah kemajemukan warga. Apalagi jika konteksnya mempertaruhkan stabilitas bangsa.

Dalam realitas kepemimpinan modern, banyak pemimpin mengalami kegagalan bukan karena mereka ketiadaan strategi yang tajam, melainkan karena ketidakmampuan mengomunikasikannya secara bijak. Di era keterbukaan informasi yang riuh, komunikasi bukan lagi sekadar instrumen pelengkap kepemimpinan, melainkan fondasi utamanya. Komunikasi kepemimpinan tidak cukup hanya memberikan arahan satu arah, melainkan membangun pemahaman bersama (shared understanding) melalui kemampuan mendengar secara aktif.

Pakar manajemen Peter Drucker pernah mengingatkan, “The most important thing in communication is hearing what isn’t said.” Dalam konteks hari ini, kemampuan membaca emosi publik, kepekaan zaman, serta persepsi masyarakat sering kali jauh lebih menentukan keberhasilan kepemimpinan ketimbang pidato formal itu sendiri.

Sayangnya, ruang publik kerap dihiasi oleh diksi kontroversial dari elit politik. Ungkapan emosional seperti sebutan “Londo Ireng” terhadap kelompok wartawan dan pengamat, ataupun diksi kasar seperti “ndasmu” yang sempat viral dari forum internal, menjadi contoh gamblang dari retaknya komunikasi publik. Diksi yang tajam dan bernada menyindir pengkritik memunculkan impresi kepemimpinan yang berjarak dari empati.

Dalam teori komunikasi, fenomena ini dapat dipahami melalui Empathy Theory, saat pemimpin gagal menyelami keresahan dan sensitivitas masyarakat sehingga pesan yang disampaikan terasa dingin dan ofensif. Kegagalan ini juga merusak prinsip Homophily Theory, ketidakmampuan membangun kesamaan realitas rasa dengan publik. Ketika terjadi gangguan (noise) dalam transmisi pesan, maksud asal dari penutur (encoding) ditafsirkan secara berbeda dan negatif oleh publik (decoding).

Dampaknya sangat nyata. Lahir komunikasi yang pekak nada (tone-deaf), merosotnya kepercayaan publik, hingga terpicunya keretakan sosial. Tanpa etika tutur yang tepat, kebijakan terbaik sekalipun akan kehilangan maknanya. Sebab, jika tak sanggup mendinginkan suasana dengan tutur kata yang memulihkan, pilihan bagi seorang pemimpin sesungguhnya sederhana: berkata baik atau diam. ***

Pos terkait