BPKAD Parmout Gelar Workshop SIMDA_NG Next Generation

BPKAD-487161f5
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (11/1/2022), menggelar Workshop Teknis Aplikasi SIMDA_NG Next Generation, bagi operator SIMDA di lingkup OPD. FOTO: FATHIA/MS 

PARIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (11/1/2022), menggelar Workshop Teknis Aplikasi SIMDA_NG Next Generation, bagi operator SIMDA di lingkup OPD. 

Kegiatan Workshop Teknis Aplikasi SIMDA_NG Next Generation yang diselenggarakan tersebut, secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Parmout, Zulfinasran,  bertempat di Auditorium Kantor Bupati. 

Pantauan media ini, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parmout, Yusrin Usman, dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mufli Rumekso. 

Mewakili bupati dalam sambutannya, sekda menginstruksikan kepada bidang program di semua OPD, untuk bisa memahami semaksimal mungkin, terkait UU baru tentang SIPD.

“Baca, pelajari dan hafal betul-betul kode belanja atau pun kode rekening, setiap belanja-belanja yang tercantum di dalamnya,” ujarnya.

Ini menjadi salah satu bagian bagi OPD, yang juga merupakan pemikiran dari para kepala-kepala OPD untuk menentukan baik, buruk, benar atau tidaknya belanja, yang dimasukan di dalam dokumen anggaran kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, sekda juga menyampaikan tugas sekretaris daerah, yaitu fungsi dalam personalia, berkaitan dengan pembiayaan, peralatan dan juga menyangkut masalah dokumentasi.

Ditambahkannya  hal lain yang perlu dipahami antara perencanaan sampai dengan pembiayaan hingga pelaksanaannya, jangan sampai inkonsistensi terhadap awal dari perencanaan. 

Olehnya itu, pihaknya  berharap untuk semua OPD juga memahami RPJMD, Renstra, Renja OPD-nya masing-masing, apakah pencapaian kinerja kita yang telah direncanakan mulai tahun 2019 kemarin, sudah sesuai dengan pencapaian atau tidak. 

Hal ini akan menjadi bahan evaluasi, layak atau tidak kita menjadi pejabat di daerah ini, dalam menyukseskan tujuan pembangunan yang sudah tersusun di dalam RPJMD. TIA

 

Pos terkait