PARIGI, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengadakan rapat koordinasi Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) di Aula Hotel Anutapura, Kabupaten Parigi Moutong. Acara yang berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari OPD Kabupaten Parimo, Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari), TNI, serta pejabat dan fungsional dari Kantor Imigrasi.
Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, didampingi oleh Kabid Inteldakim Andi Zulpikar Rasdin, Kasubbid Intelkim Setijo Pamadi, dan Kasubbid Dakim Septiajie Kresna Permana, memimpin rapat yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Palu. Dalam sambutannya, Kadiv Imigrasi menegaskan pentingnya koordinasi dan tukar informasi antar lembaga sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2011 pasal 69, yang menekankan tanggung jawab bersama dalam pengawasan orang asing.
Kadiv Imigrasi mengakui tantangan yang dihadapi dalam mengawasi orang asing karena keterbatasan petugas imigrasi, namun berharap bahwa sinergi antar instansi melalui Tim PORA dapat mengatasi masalah tersebut. Beliau juga mengingatkan agar setiap instansi menjalankan tugas sesuai kewenangannya untuk menghindari tumpang tindih peran.
Menutup sambutannya, Kadiv Imigrasi menegaskan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, tentang pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan kondisi kondusif di daerah, terutama terkait keberadaan dan aktivitas orang asing. Peserta rapat diingatkan untuk memanfaatkan Tim PORA sebagai wadah memperkuat silaturahmi dan memperlancar komunikasi antar instansi.
Rapat koordinasi ini berjalan lancar dan efektif, dengan anggota Tim PORA memahami tugas masing-masing. Selain itu, telah dibentuk WA Group Tim PORA Kabupaten Parigi Moutong sebagai media untuk tukar informasi dan koordinasi lebih lanjut. */JEF