PARIGI, MERCUSUAR – KPU Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menetapkan sebanyak 327,267 Jiwa pemilih sementara. Jumlah tersebut ditetapkan pada rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih sementara hasil Perbaikan (DPSHP), minggu kemarin.
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 1357 TPS yang ada di 283 desa dari 23 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Parmout.
“Jumlah pemilih sementara hasil perbaikan sebanyak 327.267 jiwa,” jelas Ketua KPU Parmout, Dirwan Korompot.
Selain itu kata dia terdapat pemilih baru sebanyak 2896 jiwa, kemudian Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 3.254 jiwa dengan pemilih potensial yang memiliki KTP elektronik sebanyak 17.302 jiwa,” jelasnya.
Sementara itu juga terjadi pengurangan pemilih yang disebabkan karena terdapt pemilih ganda, pindah domisili, serta adanya pemilih yang meninggal saat dilakukan pendataan kembali oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Bukan hanya itu, dari hasil perbaikan terjadi penambahan TPS di Kecamatan Palasa, sehingga jumlah TPS yang semula hanya 1356 pada DPS menjadi 1357 pada DPSHP.
“Namun saat ini hasilnya belum final, masih ada tahapan perbaikan selanjutnya, untuk itu bagi masyarakat yang belum mempunyai e-KTP elektronik segera melakukan pendaftaran ke Dukcapil agar dapat bisa menggunakan hak suara di pemilu tahun 2024 nantinya. TIA