Pemkab Parmout Gandeng Untad Sosialisasikan Program RPL

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Ir. Lewis saat membuka secara resmi sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi ASN tenaga pendidik di wilayah itu, di lantai II Kantor Bupati Parmout, Senin (25/11/2024). FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), menggelar sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang pendidikan di Lantai II Kantor Bupati Parmout, Senin (25/11/2024).

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Parmout, Ir Lewis mengatakan program RPL memiliki makna yang sangat penting bagi lulusan SMA/SMK, MA atau Sederajat.

“Karena melalui program RPL mereka (alumni) yang telah memiliki pengalaman kerja atau pelatihan diluar pendidikan formal, nonformal maupun informal dapat memperoleh pengakuan atas apa yang telah mereka capai,” ujarnya.

Menurut Lewis, dengan adanya pengakuan tersebut dapat memberikan peluang besar bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan dan memperluas karier.

Untuk itu, ia berpesan kepada peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Dia juga berharap, lewat sosialisasi ini para ASN dapat memahami tujuan dari pelaksanaan program RPL, sehingga mampu memanfaatkannya dengan maksimal. 

“Saya meyakini dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan serta masyarakat, kita dapat mendorong transformasi sumber daya manusia yang berkelanjutan di Kabupaten Parmout,” ujarnya.

Sebelumnya, Lewis menyampaikan terima kasih kepada seluruh Sivitas Akademika Fakultas Hukum Untad Palu, yang telah berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parmout, dalam menyelenggarakan sosialisasi RPL tersebut.

Hadir sebagai pemateri pada kegiatan itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu, Dr. Moh Ikbal Borman., SE., SH., MH., dan Aifan., SH., MH. AFL

Pos terkait