Pemkab Parmout, Siapkan Skema Bayar PBB Pakai Sampah

ROA menggelar lokakarya advokasi kebijakan pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, di Kantor Bupati Parmout, Kamis (24/9/2026). FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parmout) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menyiapkan inovasi pengelolaan sampah yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Salah satunya untuk membantu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Parmout, Idrus mengatakan konsep tersebut dikembangkan melalui program Bapuk Desa atau Bayar Pajak dengan Sampah.

“Dalam skema ini akan dibentuk Bank Sampah Unit di setiap desa yang terhubung dengan Bank Sampah Induk. Selanjutnya, Bank Sampah Induk akan bekerja sama dengan pihak pembeli sampah yang memiliki nilai ekonomi,” jelas Idrus dalam lokakarya advokasi kebijakan pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, yang digelar Relawan untuk Orang dan Alam (ROA), di Kantor Bupati Parmout, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan masyarakat dapat menyetorkan sampah yang telah dipilah ke Bank Sampah Unit. Sampah tersebut kemudian diberikan nilai sesuai jenis dan nilai ekonominya. Nilai yang terkumpul dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu membayar PBB.

Idrus menyebut, apabila pengelolaan berjalan optimal, hasil pengumpulan sampah selama tiga bulan sudah dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran PBB. Adapun rencana penerapan program tersebut ditargetkan mulai dilakukan paling lambat Oktober 2026 mendatang. Kecamatan Parigi dipilih sebagai wilayah awal penerapan dengan melibatkan lima kelurahan dan enam desa.

Idrus menuturkan, langkah awal yang dilakukan yaitu dengan mempercepat pembentukan kelembagaan Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk. Kedua kelembagaan tersebut akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami akan percepat dulu administrasi kelembagaannya. Jika tahap ini sudah selesai, maka penerapannya segera dilaksanakan. Kalau sudah berjalan, maka dapat dikalkulasikan bahwa dalam jangka tiga bulan saja masyarakat sudah bisa membayar PBB menggunakan sampah,” ujar Idrus.

Menurutnya, inovasi tersebut diperlukan karena luas wilayah Parmout menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah. Dengan bentang wilayah sekitar 521 kilometer dan 27 kecamatan, pola pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan dinilai tidak dapat terus diterapkan dengan fasilitas yang terbatas.

“Metode ini tidak akan bisa berjalan lama dengan fasilitas yang sangat terbatas untuk mengelola sampah di 27 kecamatan,” kata Idrus.

Selain Bapuk Desa, Pemkab Parmout juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung melalui peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah dan tengah membahas peraturan bupati (Perbup) mengenai Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIP-S).

“Kami juga berencana menerbitkan surat edaran terkait pengelolaan sampah organik di tingkat masyarakat. Salah satu metode yang akan didorong adalah pemanfaatan lubang biopori untuk mengolah sampah organik seperti daun dan sisa makanan menjadi kompos,” ungkap Idrus.

Sementara Koordinator Program SOLUSI-ROA-KEHATI, Urib mengatakan pengelolaan sampah di Parmout perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, swasta, komunitas lingkungan, hingga berbagai pihak lainnya. Sebab, tujuan Program SOLUSI yang dilaksanakan di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Parmout, merupakan bagian dari pilot project pengolahan landscape terrestrial dan pesisir di tiga provinsi di Indonesia.

“Persoalan sampah menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan landscape secara terpadu, karena kondisi daratan dan pesisir Parmout saling berkaitan,” tutur Urib.

Urib menilai respons Pemkab Parmout terhadap persoalan sampah cukup baik, salah satunya dengan adanya regulasi daerah mengenai pengelolaan sampah. Namun, kebijakan tersebut perlu dilanjutkan dengan langkah konkret agar pengelolaan sampah dapat diterapkan secara nyata.

ROA saat ini melakukan pendampingan peningkatan kapasitas pemerintah desa dan masyarakat di tiga wilayah, yaitu Parmout, Sigi, dan Kota Palu. Untuk itu, Urib berharap agar kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat diperkuat sehingga pengelolaan sampah di Parmout semakin terpadu. Terutama dengan mendorong rehabilitasi ekosistem mangrove dan pengelolaan kawasan pada areal perhutanan sosial.

“Intinya edukasi dan penyadartahuan masyarakat sangat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar kebiasaan memilah dan mengelola sampah dapat terbentuk dimasing-masing diri masyarakat,” pungkas Urib. AFL

Pos terkait