PARIGI, MERCUSUAR – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Darlin menyebut percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh Puskesmas di wilayah itu masih terkendala pada aspek regulasi yang belum sepenuhnya tuntas.
Saat ini, dari total 24 puskesmas di Kabupaten Parmout, sebanyak 22 telah berstatus BLUD. Seluruh puskesmas dinyatakan sah tersebut karena telah melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penetapan BLUD sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020, dengan target awal implementasi pada 2022. Namun hingga kini, penerapannya masih berada pada tahap transisi akibat sejumlah kendala, terutama terkait regulasi turunan,” ujar Darlin kepada wartawan di Parigi, Senin (13/4/2026).
Darlin menuturkan, implementasi BLUD masih menunggu penyelesaian aturan pendukung. Dari total 18 peraturan bupati (Perbup) yang dibutuhkan, baru 5 yang berhasil diselesaikan, sementara 13 lainnya masih dalam proses berjenjang.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang menghambat percepatan penerapan BLUD secara penuh di seluruh puskesmas. Pemerintah Daerah, kata dia, menargetkan implementasi penuh dapat terlaksana pada rentang tahun 2025 hingga 2027, meskipun tetap diupayakan lebih cepat.
Selain persoalan regulasi, pada masa transisi masih ditemukan berbagai kendala di lapangan. Di antaranya, biaya rujukan pasien yang masih dibebankan kepada keluarga, serta biaya operasional seperti BBM yang belum sepenuhnya tercover.
Padahal, jika BLUD telah diterapkan secara optimal, puskesmas akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Termasuk dalam pengadaan obat, oksigen, dan kebutuhan operasional lainnya tanpa melalui prosedur birokrasi yang panjang.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjut Darlin, Pemerintah Daerah telah menyiapkan sejumlah langkah, seperti percepatan verifikasi dan pengajuan klaim dari puskesmas. Tujuannya, agar tidak ada lagi praktik utang dalam pelayanan kesehatan, serta penyediaan anggaran sekitar Rp500–600 juta untuk mendukung operasional khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat terealisasikan.
“Saat ini, kami telah mengingatkan seluruh Puskesmas di wilayah Parmout, agar tidak lagi membebankan biaya kepada masyarakat setelah solusi ini disiapkan,” ujar Darlin.
Ke depan, lanjutnya, persoalan pembiayaan tidak lagi menjadi fokus utama karena ditargetkan dapat segera terselesaikan. Fokus akan diarahkan pada peningkatan indikator kesehatan, seperti penurunan angka kematian ibu hamil, angka kematian bayi, serta penanganan stunting.
Ia juga mengungkapkan, beberapa kendala Puskesmas belum menerapkan BLUD, karena belum terdaftar dalam sistem pelayanan kesehatan dan terakreditasi, atau masih dalam tahap pembangunan. Selain itu, masih terdapat penggabungan pembiayaan dengan unit lain yang membuat sebagian puskesmas belum sepenuhnya mandiri dalam mengelola keuangan.
“Padahal dalam sistem BLUD ini, anggaran akan langsung melekat pada Puskesmas dan dikelola secara mandiri. Sementara Dinas Kesehatan, hanya berperan dalam pengawasan, pelaporan, serta memberikan dukungan tambahan jika terjadi kekurangan,” kata Darlin.
Menurutnya, pada masa transisi menuju BLUD penuh, sistem lama masih tetap digunakan namun terus dilakukan perbaikan. Termasuk proses birokrasi dipercepat dan anggaran disiapkan untuk menyelesaikan kewajiban sebelumnya. Jika BLUD telah berjalan sepenuhnya, diharapkan tidak ada lagi kendala terkait obat, BBM, oksigen, maupun rujukan pasien, karena seluruh kebutuhan dapat langsung dikelola dan dibayar oleh Puskesmas. AFL






