PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Bupati Parigi Moutong (Parmout), H. Erwin Burase menegaskan Pemerintah Daerah tidak menginginkan adanya kebijakan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, keberadaan PPPK sangat penting untuk menunjang pekerjaan di instansi pemerintahan.
Hal itu disampaikan Erwin, menanggapi wacana pemerintah bakal merumahkan PPPK sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Ia mengaku telah menyampaikan langsung kepada Gubernur Sulteng, agar mempertimbangkan kembali dampak dari kebijakan tersebut jika diberlakukan.
“Yang jelas, kami di Kabupaten Parmout tidak ingin PPPK dirumahkan. Mereka adalah warga yang hanya ingin menghidupi keluarganya,” tegas Erwin kepada wartawan, belum lama ini.
Jika kebijakan tersebut diterapkan, Kabupaten Parmout menjadi salah satu daerah yang paling terdampak, karena memiliki jumlah PPPK terbanyak di Sulteng dengan total 6.554 orang.
Erwin menilai, apabila wacana merumahkan PPPK benar-benar dilakukan, maka akan muncul berbagai persoalan baru di daerah. Selain berpotensi meningkatkan angka pengangguran, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat.
Ia menyebut, banyak PPPK yang saat ini telah mengambil kredit di bank dengan mengandalkan penghasilan tetap dari status kepegawaiannya. Jika dirumahkan, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap sektor perbankan daerah.
Bahkan, lanjutnya, PPPK di lingkungan Pemkab Parmout juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) kerja hingga lima tahun. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Bayangkan jika 6.554 PPPK melakukan aksi demo di Kantor Bupati Parmout. Tentu kita akan kesulitan, karena akan muncul persoalan baru lagi. Makanya kami tidak ingin PPPK kita dirumahkan,” tandas Erwin. AFL






