PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) bersama Yayasan KEHATI terus memperkuat upaya perlindungan kawasan pesisir di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), salah satunya melalui Program SOLUSI pengelolaan lanskap darat dan laut terpadu di Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong lahirnya kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir yang terintegrasi dan berkelanjutan. Penguatan itu dibahas dalam kegiatan Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Kawasan Pesisir di Kabupaten Parmout, berlangsung di Lantai II Kantor Bupati setempat, Rabu (20/5/2026).
Koordinator Program SOLUSI ROA-KEHATI, Urib mengatakan penguatan tata kelola kawasan pesisir menjadi langkah penting. Mengingat kondisi mangrove di Kabupaten Parmout terus mengalami tekanan akibat berbagai aktivitas pemanfaatan lahan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pelestarian ekosistem terestrial dan pesisir. Sekaligus mendorong kebijakan yang lebih terarah dalam pengelolaan kawasan mangrove dan pesisir di Parmout,” ujar Urib kepada Mercusuar.
Ia menerangkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber dan pemateri. Di antaranya Praktisi Mangrove sekaligus Tenaga Ahli Bupati Parmout Bidang Infrastruktur dan Kebencanaan, Hamzah Tjakunu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parmout, Ade Prasetya, serta akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako, Dr. Ir. Bau Toknok, S.P., M.P., IPM. Lokakarya dipandu fasilitator, Ibrahim Hafid yang juga Tenaga Ahli Bupati Bidang Lingkungan Hidup.
Kegiatan diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, masyarakat, pemerintah desa, LSM, hingga NGO.
Urib menjelaskan, program SOLUSI merupakan kerja sama ROA dan Yayasan KEHATI untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintahan desa/kelurahan, dalam mengintegrasikan pengelolaan lestari keanekaragaman hayati terestrial dan pesisir di wilayah Parmout, Sigi, dan Kota Palu.
Pelaksanaan program didukung melalui pendanaan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH atau lembaga kerja sama pembangunan internasional milik Pemerintah Jerman, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Urib menuturkan, lokakarya advokasi menjadi salah satu implementasi utama untuk mencapai berbagai tujuan yang telah diagendakan. Pasalnya, Kabupaten Parmout memiliki karakteristik wilayah pesisir yang cukup luas. Namun di balik potensi tersebut, ekosistem mangrove di daerah itu terus mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Berdasarkan hasil survei dan interpretasi citra landsat oleh SUSCLAM, luas mangrove yang sebelumnya mencapai 7.464,49 hektare pada tahun 1988-1991 menurun menjadi 3.608,85 hektare pada periode 2001-2003. Kemudian kembali menyusut menjadi 3.127,98 hektare pada 2009-2010.
Dalam rentang sekitar 20 tahun, kerusakan atau kehilangan vegetasi mangrove mencapai sekitar 4.336,51 hektare atau 58,10 persen. Bahkan berdasarkan Peta Mangrove Nasional tahun 2021, tutupan mangrove di Parmout kini tersisa sekitar 1.989,1 hektare.
Ia menyebut, berkurangnya luasan mangrove tersebut sebagian besar disebabkan oleh konversi lahan menjadi tambak, permukiman, lahan pertanian, abrasi pantai, hingga aktivitas pengambilan kayu bakar. Padahal, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan sebelumnya. Mulai dari penetapan kawasan konservasi pesisir, perlindungan mangrove, penetapan jalur hijau pesisir, hingga rehabilitasi kawasan rusak.
Selain itu, program rehabilitasi mangrove juga telah dijalankan sejak tahun 2005 melalui Program GNRHL/Gerhan seluas 421,2 hektare dan berlanjut melalui berbagai kegiatan penanaman oleh pemerintah daerah, komunitas maupun NGO. Meski demikian, upaya tersebut dinilai masih belum mampu mengimbangi laju alih fungsi lahan mangrove yang terus berlangsung.
Padahal, regulasi terkait perlindungan lingkungan di Kabupaten Parmout saat ini juga telah diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk periode 2024-2054.
“Saat ini diperlukan langkah yang lebih terukur melalui penyusunan dokumen rencana strategis pengelolaan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelas Urib.
Dalam lokakarya tersebut, peserta menyepakati sejumlah rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pengelolaan mangrove dan kawasan pesisir di Kabupaten Parmout. Meliputi peningkatan kapasitas masyarakat pesisir melalui sosialisasi dan pelatihan, penyelesaian persoalan alih fungsi lahan, dan lemahnya pengawasan, termasuk penguatan regulasi yang dinilai masih bersifat umum.
Peserta juga mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) khusus pengelolaan ekosistem mangrove, mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Mangrove, memperbarui data luasan mangrove, serta memasukkan peta zonasi mangrove secara rinci dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, prinsip pengelolaan hulu, hilir, pesisir, dan laut juga diusulkan menjadi dasar utama dalam pembangunan berkelanjutan di daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Parmout, Abdul Shahid menegaskan harus ada peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan desa, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah masing-masing. Mengingat eksosistem mangrove menghadapi berbagai macam ancaman mulai dari alih fungsi lahan, penebangan, pencemaran hingga dampak perubahan.
“Hal ini jika tidak dikelola secara bijaksana akan membawa dampak yang besar terhadap kehidupan generasi mendatang, oleh karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan mengelola kawasan pesisir secara berkelanjutan,” tutur Sahid.
Ia menegaskan pemerintah kabupaten Parigi Moutong memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Komitmen dituangkan dalam bentuk program pelestarian lingkungan,rehabilitasi kawasan pesisir dan penguatan partisipasi masyarakat.
Bau Toknok, akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako menyampaikan potensi raksasa pesisir Parigi Moutong memiliki lebih dari 400 Kilometer garis pantai, bentang alam yang khas di mana pegunungan curam (ridge) berhadapan langsung dengan laut (reef). Kemudian benteng alami, di mana mangrove menjadi penjaga kestabilan fisik pesisir dari ancaman abrasi masif diteluk tomini dan nursery serta spawning ground, habitat kritis yang memicu produktivitas hayati biota bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat pesisir.
“Pengelolaan pesisir tidak dapat dilakukan secara parsial, metode ridge to reef memgintegrasikan perlindungan hutan pegunungan teresterial dan ekosistem muara laut,” ungkap Bau. AFL






