BAIYA, MERCUSUAR – SMAN 7 Palu saat ini telah menerapkan Kurikulum Sekolah Penggerak untuk tahun ajaran 2021/2022. Penerapan kurikulum tersebut karena sekolah tersebut terpilih menjadi salah satu sekolah yang terpilih menjadi Sekolah Penggerak di Sulteng.
Penerapan kurikulum sekolah penggerak ini banyak berbeda dengan kurilum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013 (K13). Kurikulum itu terbilang baru, karena merupakan salah program unggulan pemerintah dalam menyukseskan Merdeka Belajar, sehingga sejumlah sekolah mengikuti seleksi untuk bisa menjadi sekolah penggerak. Setelah dipilih mereka langsung diminta untuk menerapkan program tersebut kepada para siswa baru.
Kepala SMAN 7 Palu, Anas Syakir mengatakan, saat ini pihaknya bersama para guru telah menerapkan kurikulum sekolah penggerak, dan saat ini masih terus menyusun kurikulum bersama pihak Lembaga Pejamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulteng.
“Selain itu kami juga masih terus dibantu oleh tim pengembang dari pusat untuk penerapan kurikulum ini. Makanya saat pelatihan seperti ini kami juga sudah langsung menerapkan program tersebut kepada para siswa agar mereka bisa langsung mengetahui cara pembelajaran sekolah penggerak,”katanya, Kamis (29/7/2021).
Dalam memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa penerapan kurikulum sekolah penggerak tersebut difokuskan kepada empat poin. Pertama seluruh siswa baru tidak lagi langsung mendapatkan jurusan kelas, seperti IPA dan IPS. Seluruh siswa tetap seperti biasanya langsung mendapatkan pelajaran seluruhnya, sebab sekolah harus mencari tahu dulu kemampuan para siswa, baru setelah mereka masuk kelas XI barulah mereka diberikan jurusan masing-masing.
Kedua jam pelajaran siswa sudah dikurangi, kalau sebelumnya jam pelajaran setiap minggunya 47 jam, tetapi saat ini 36 jam per minggu, makanya sebelumnya banyak siswa mengeluh karena terlalu berat beban belajar mereka di sekolah. Ketiga muatan pembelajaran sudah di sederhanakan, tidak dipadatkan seperti sebelumnya.
Keempat saat ini guru tidak lagi banyak dituntut apa-apa terutama dalam hal administrasi, karena sebelumnya guru harus dituntut untuk bisa menyiapkan berbagai administrasi untuk pencapaian pembelajaran mereka. Saat ini guru hanya diminta untuk capaian pembelajaran selama penerapan kurikulum sekolah penggerak.
“Saat ini kami juga masih terus fokus untuk bisa menyiapkan berbagai sarana prasarana untuk penerapan kurikulum sekolah penggerak. Memang tertulis dalam surat sekolah penggerak nantinya sekolah yang terpilih akan mendapatkan bantuan leptop untuk mendukung penerapan kurikulum tersebut,” terangnya.
Pihaknya juga meminta kepada para guru untuk bisa fokus dalam mempersiapkan diri untuk penerapan kurikulum sekolah penggerak, sebab program tersebut masih baru jadi masih pelu pelatihan yang rutin di sekolah. UTM