Optimalkan PAD Parmout dari Durian

Fathia

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor investasi durian yang dinilai memiliki potensi besar.

Dalam rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di DPRD setempat pada Selasa (7/4/2026), Fathia menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemkab Parmout, agar setiap investasi yang masuk dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Menurutnya, hingga saat ini, sejumlah potensi daerah belum dikelola secara maksimal karena belum didukung regulasi yang memadai. Sehingga percepatan penyusunan dan penyelesaian regulasi, seperti aturan terkait Packing House serta kebijakan investasi lainnya, menjadi kunci untuk memperkuat struktur pendapatan daerah.

“Kami sejak lama sudah menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur PAD, termasuk dari sektor Packing House dan investasi. Kami berharap Pemkab Parmout segera mengambil langkah, agar investasi yang ada bisa memberikan pemasukan bagi daerah,” ujar Fathia di Parigi, Senin (13/4/2026).

Ia meyakini, jika dikelola dengan baik dan didukung regulasi yang jelas, maka sektor durian tidak hanya mampu menarik investor, namun turut berpotensi menjadi sumber PAD yang signifikan bagi daerah.

“Dengan kondisi keuangan yang tidak mudah, kita harus mampu memaksimalkan potensi yang ada. Investasi durian ini sangat potensial jika diatur dengan baik,” imbuh Fathia.

Untuk itu, Fathia meminta Pemkab Parmout segera memberikan kejelasan terkait mekanisme pelaporan perkembangan regulasi yang tengah disiapkan. Pasalnya, transparansi dan kepastian waktu penyelesaian menjadi hal penting agar pembahasan Perda tidak berlarut-larut.

“Kami ingin ada kejelasan pelaporan, apakah melalui Bapenda ke Komisi II atau mekanisme lainnya. Yang jelas, kami mendorong adanya tindak lanjut serta target waktu penyelesaian Perda tersebut,” pungkas Fathia. AFL

Pos terkait