43 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulteng Dilantik

BAWASLU

JAKARTA, MERCUSUAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan melantik 1.914 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia masa jabatan 2018-2023, di DKI Jakarta, Rabu (15/8/2018). 43 orang diantaranya adalah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)

Pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua KPU RI Arief Budiman, serta perwakilan sejumlah lembaga negara.

“Kekuatan pengawas semakin besar. Di kabupaten/kota terdapat 1.914 jajaran anggota yang siap mendedikasikan diri untuk Pemilu yang lebih baik,” ujar Abhan, di Hotel Bidakara, Rabu (15/8/2018).

Abhan menegaskan, tidak hanya kuantitas yang menjadi prioritas Bawaslu melainkan kualitas jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan, mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu.

Oleh karena itu, jelas Abhan, seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan sejak Juni hingga Agustus ini sangat objektif dan transparan.

“Persaingan peserta sangat ketat karena memang Bawaslu mencari orang-orang yang memiliki kemampuan dan kemauan yang tinggi dalam Pemilu,” tegas Abhan.

Dia meminta masyarakat untuk ikut memastikan anggota Bawaslu bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Apabila melakukan pelanggaran, pihaknya akan melaporkan kepada Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP).

“Jika tidak maka Bawaslu akan melakukan upaya penindakan,” tambahnya.

Pelantikan 1.914 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia masa jabatan 2018-2023 itu memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).

Penyerahan Rekor MURI akan dilaksanakan pada acara Bawaslu Award Rabu (15/8/2018) malam.

Pelantikan tersebut memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak.

Abhan mengatakan, keberhasilan Bawaslu dalam memecahkan Rekor MURI ini dijadikan sebagai semangat Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu di Indonesia.TBN/TIN.

Pos terkait