Anayanthi Tekankan Tertib Administrasi demi Transparansi Dana Hibah Pemilihan

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Anayanthi, saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Penatausahaan Dana Hibah Pemilihan di kantor Bawaslu Kabupaten Morowali. Jum’at (06/09/2024)

Morowali, Bawaslu Sulteng – Anayanthi Tekankan Tertib Administrasi demi Transparansi Dana Hibah Pemilihan.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan dan arahan dalam Kegiatan Penatausahaan Dana Hibah Pemilihan di kantor Bawaslu Kabupaten Morowali. Jum’at (06/09/2024)

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthi menggarisbawahi pentingnya pembukuan yang rapi dan tertib sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

“Tertib administrasi adalah kunci untuk memastikan pengelolaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pengeluaran harus dicatat dan diawasi dengan seksama,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan strategi pengesahan belanja hibah yang harus dilakukan secara periodik, yakni bulanan, agar setiap tahapan pemilihan mendapatkan dukungan anggaran yang optimal dan tepat waktu. Dengan cara ini, lanjutnya, pengawasan dan pengelolaan dana hibah akan berjalan sesuai rencana tanpa ada hambatan administrasi.

Anayanthi juga menekankan pentingnya peran Ketua Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan dana hibah secara berjenjang. Fungsi pengawasan ini akan menjadi bagian integral untuk memastikan bahwa setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah mematuhi pedoman yang ada, serta terhindar dari potensi penyimpangan.

“Kepatuhan terhadap pedoman pengelolaan hibah ini harus menjadi prioritas utama kita semua. Hal ini tidak hanya penting untuk menjaga kepercayaan publik, tetapi juga untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas,” tegas Anayanthi.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu kabupaten/kota, kasek/korsek Bawaslu kabupaten/kota, bendahara dan bendahara pengeluaran Bawaslu kabupaten/kota, staf keuangan dan perencanaan Bawaslu kabupaten kota, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dana hibah secara akuntabel.

Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, Bawaslu dapat lebih optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan demi terselenggaranya pemilihan yang adil, transparan, dan demokratis.*/TIN

Pos terkait