PALU, MERCUSUAR – Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Sulteng, Dr. Nisbah menghadiri panggilan klarifikasi dari KPU RI, Kamis (9/6/2022) di kantor KPU Sulteng, Jl S. Parman Palu.
Nisba diusulkan menjadi PAW dari ketua KPU Sulteng, Alm Tamwir Lamaming yang meninggal dunia pada 6 April 2022 yang lalu. Nisba kemudian diundang oleh KPU RI untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi agar mengisi jabatan yang kosong di KPU Sulteng.
Verifikasi dan klarifikasi guna memastikan masih memenuhi syarat atau tidak calon PAW tersebut.
“Saya diundang oleh KPU untuk verifikasi PAW,” kata Misbah usai diwawancara di kantor KPU Sulteng.
Menurut Nisbah, dirinya diminta hadir oleh KPU RI untuk verifikasi calon PAW anggota KPU Sulteng, dan ia memenuhi panggilan tersebut.
Nisbah adalah dosen Universitas Tadulako Palu. Perempuan ini pernah menjadi komisioner KPU Sulteng periode 2013-2018
Berdasarkan dokumen Pengumuman Nomor: 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 tentang penetapan anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023, terdapat sepuluh nama secara berurutan. Dimana Nisbah berada diurutan ke enam, dilanjutkan Ivan Yudharsa, Marwan, Salihudin, dan Fery.
Namun dari pantauan media ini di KPU Sulteng pada Jumat, dari lima calon PAW berdasarkan nomor urut, hanya Nisbah yang hadir dalam verifikasi yang dilakukan oleh KPU RI.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos yang hadil langsung ke Palu untuk melakukan wawancara verifikasi.TIN