PALU, MERCUSUAR – Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur memuji langkah Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dalam menangani persoalan tanah di Sulteng. Hal itu ditegaskan oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Kalimantan Timur itu, di hadapan sejumlah wartawan di Palu, Jumat (24/4/2026).
“Saya memuji gebrakan Gubernur Sulteng dalam memberantas mafia tanah, di antaranya dengan menjadikan Kantor Gubernur sebagai markas besar GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria), yang melibatkan seluruh elemn masyarakat yang berkepentingan. Secara psikologis, hadirnya markas GTRA, yang berdekatan dengan ruang kerja Gubernur, semakin membuat masyarakat merasa dekat dengan titik solusinya,” urainya.
Di sisi lain, lanjut Aus, hadirnya markas GTRA di dekat ruang kerja orang nomor satu di Sulteng, membuat segala aspirasi masyarakat dalam masalah pertanahan mudah ditampung, dan permasalahan pertanahan di Sulteng sudah terpetakan dengan baik.
“Tinggal realisasi tindakan Berani diwujudkan, agar masyarakat merasakan langsung buahnya,” imbuhnya.
Aus juga memberikan apresiasi positif, terkait keputusan Anwar Hafid yang melibatkan beberapa aktivis independen, yang memiliki pengalaman dan keilmuan dalam mengurus persoalan tanah di Sulteng, sehingga nantinya akan memberikan gambaran menyeluruh kepada Gubernur, terkait beberapa persoalan tanah yang sudah cukup lama tidak bisa diselesaikan.
“Katanya, ada beberapa aktivis yang sudah beberapa kali mendampingi masyarakat dalam membela kepentingan masyarakat ikut dilibatkan. Ini adalah langkah berani,” ujarnya.
Di sisi lain, Aus juga menyoroti persoalan pertanahan di Sulteng adalah persoalan keadilan, bukan sekadar administrasi.
“Jadi jangan sampai kita menganggap enteng masalah ini, karena dasar negara kita adalah kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi rakyat di Sulawesi Tengah ini,” pungkasnya. MBH






