SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas Bank Sulawesi Tengah dan Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Adapun Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Hj. Hazizah M Irwan, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Fahmi, Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Irma, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Dahyar, Fraksi Partai PDI Perjuangan dengan juru bicara Enos dan Fraksi Partai PBB dengan juru bicara Deny.
Demikian disampaikan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim selaku pimpinan rapat paripurna ke tujuh belas masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas dua ranperda, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (10/12/2024).
Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah ranperda Kabupaten Sigi.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi Moh Riyadh, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini.
Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. AJI