Komisi IV Minta Dinkes Tinjau Kembali Standar Prokes Pelaku Perjalanan

HLLLLL

PALU, MERCUSUAR – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar meninjau kembali kebijakan tentang standar protokol kesehatan dalam perjalanan.

Selain itu memberi kemudahan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan seperti penggunaan rapid antigen dan PCR.

“Tindak lanjutnya menggunakan rapid test genose,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr Alimuddin Pa’ada saat menyampaikan pokok pikiran (pokir) pada Forum Perangkat Daerah, di Kantor Bappeda Sulteng, Senin (05/4/2021).

Saat ini, kata dia, masih banyak pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil yang mengalami penurunan akibat sarana dan prasarana penunjang yang sudah tidak layak.

Untuk itu, pihaknya memberikan masukan agar kiranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat melengkapi sarana dan prasarana kesehatan khususnya di daerah-daerah terpencil sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan secara maksimal.

“Juga mendorong kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan serta peningkatan status puskesmas beserta tenaga kesehatan,” katanya.

Dalam rangka mengurangi penyebaran dan mempercepat selesainya pandemi Covid-19, pihaknya meminta kepada Dinkes agar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat mengerti dan paham benar betapa pentingnya melindungi diri dengan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemeritah.

“Kemudian membentuk petugas yang terdiri dari tenaga kader-kader di desa dan tenaga penyuluh dengan pembekalan dari para dokter pada Dinas Kesehatan, sosialisai tentang penyakit penyerta/bawaan bagi penderita, sosialisasi dan imbauan langsung dengan melibatkan stakeholder setempat,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memandang pentingnya sosiaisai tentang vaksin dan imunitas/daya tahan tubuh untuk menjaga kesehatan.

Selain Dinkes, komisi IV juga menyampaikan beberapa pokirnya ke instansi lain yang menjadi mitra kerja. Seperti RSU Daerah. Komisi IV menilai masih kurangnya mobil ambulance sebagai sarana pendukung guna mempercepat pelayanan masyarakat sampai ke rumah sakit.

Untuk itu, pemerintah diharap perlu menambah ambulance untuk meninghkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar dapat meningkatkan alokasi anggaran.

Sementara itu, untuk Dinas Pendidikan, ada beberapa usulan yang disampaikan seperti mendorong pemerintah untuk memprioritaskan yang menjadi kebutuhan proses belajar mengajar dan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk kebutuhan SMA / SMK.

“Masalah tenaga pengajar dan tenaga kependidikan masih banyak sekali dibutuhkan di sekolah-sekolah terutama daerah-daerah yang terpencil, terkhusus lagi masalah SMK yang sangat kurang tenaga pendidik PNS. Sedangkan tenaga honorer banyak tetapi dari sisi insentif yang mereka terima tidak sesuai dengan UMP, bahkan ada yang mengalami keterlambatan penerimaan insentif sampai beberapa bulan,” urai Politisi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, lanjut dia, menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar kiranya bisa mengalokasikan penerimaan CPNS, khususnya guru yang bersedia ditempatkan di daerah-daerah terpencil dan diprioritaskan bagi mereka yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer di tempat tersebut sesuai dengan keahlian pendidikan yang dimiliki.

“Mengusulkan formasi pengangkatan guru ASN sesuai dengan kebutuhan sekolah dan mengutamakan tenaga pendidik setempat. Perlu adanya Pergub tentang persyaratan penerimaan guru honor,” ujarnya.

Beberapa usulan lain juga disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam rangka pemetaan wilayah rawan bencana sehingga dapat diketahui oleh masyarakat sehingga dapat melakukan antisipasi dini.

Selain itu ke Dinas Sosial dengan harapan kiranya tim verifikasi dapat lebih mempermudah proses pencairan dana hibah dengan mengubah mekanisme yang dianggap berbelit guna lebih mengefesienkan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Usulan lain disampaikan ke Dinas Pemuda dan Olah Raga, Biro Kesra serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.MAL/*TIN

Pos terkait