PALU, MERCUSUAR – Ketua Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Provinsi Sulteng, Ratna Mayasari Agan, atau yang akrab disapa RMA, mengecam hoaks yang menyerang Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Hoaks tersebut berkaitan dengan ungkapan yang dicatutkan kepada Zulhas bahwa rakyat hanya bertugas membayar pajak dan tidak boleh mencampuri urusan pemerintah.
“Kami mengecam keras isu miring dan fitnah berupa berita bohong yang ditujukan kepada Ketua Umum PAN, Zulhas. Itu merupakan disinformasi yang menyesatkan,” tekan RMA.
RMA yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kota Palu menilai, penyebaran hoaks harus dilawan, karena sangat merugikan pribadi Ketua Umum DPP PAN, bahkan lembaga secara keseluruhan. Ia menegaskan kalau hal tersebut sudah termasuk fitnah yang kejam, dalam lingkup politik yang tidak sehat. Dia menduga, hal itu adalah bagian dari upaya untuk menyerang Zulhas atau bahkan PAN.
“Berita bohong seperti ini merusak integritas, kehormatan, serta nama baik tokoh yang merupakan pimpinan partai kami,” ketusnya.
Terkait potensi langkah hukum yang akan diambil oleh PAN terhadap berita tersebut, RMA mengatakan saat ini DPP BM PAN sudah melaporkan akun penyebar hoaks itu ke Polda Metro Jaya.
“Kami mendukung penuh langkah hukum tersebut. Serangan isu miring terhadap pimpinan kami merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah partai secara nasional,” tegasnya lagi.
RMA memastikan bahwa Zulkifli Hasan tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga mengutuk praktik manipulasi konten dan pemotongan video yang dinilai sarat kepentingan politik.
Ia menegaskan BM PAN akan terus memantau perkembangan kasus dan siap mengambil langkah tegas di daerah, terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan hoaks.
Agar tidak terjadi lagi hal yang sama, RMA mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak jelas sumbernya.
“Secara internal kami di PAN, setiap saat diberikan penekanan agar tidak menjadi penyebar berita-berita yang bermuatan fitnah dan provokasi, dan tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak memiliki sumber kredibel,” pungkasnya. MBH






