Kuota Peserta SKPP di Sulawesi Tengah Masih Kurang

SUTARMIN

PALU, MERCUSUAR – Anggota Bawaslu Sulteng Sutarmin Ahmad mengungkapkan jumlah pendaftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif  (SKPP) di empat titik yang masih belum memenuhi kuota. Hal ini diungkapkannya dalam rapat evaluasi pendaftaran SKPP, Rabu (02/06/2021).

Terdapat 7 Kabupaten yang dibagi menjadi empat titik pelaksanaan SKPP tahun ini yaitu titik Buol (Kabupaten Buol), titik Parigi Moutong (Kabupaten Parigi Moutong dan Donggala), titik Morowali (Kabupaten Morowali dan Morowali Utara) serta titik Banggai Kepulauan (Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut).

Setelah pendaftaran SKPP ditutup pada 28 Mei 2021, kemudian dilakukan evaluasi jumlah pendaftar. Bawaslu Sulteng mendapati jumlah pendaftar untuk masing-masing titik yang belum memenuhi kuota yang ditetapkan Bawaslu Republik Indoensia.

Seharusnya jumlah peserta SKPP sebanyak 85 orang untuk setiap titik namun dari jumlah pendaftar yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta SKPP ternyata tidak memenuhi jumlah kuota tersebut dengan rincian sebagai berikut: Titik Buol kekurangan 43 peserta, Titik Parigi Moutong kekurangan 24 peserta, Titik Morowali  kekurangan 54 peserta serta titik Banggai Kepulauan kekurangan 27 peserta.

Terhadap kekurangan ini, Sutarmin akan menggelar rapat bersama 7 Kabupaten yang melaksanakan SKPP Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Juni 2021 besok untuk membahas strategi untuk memenuhi kuota peserta SKPP tahun 2021.

Jumlah Pendaftar SKPP di Provinsi Sulawesi Tengah. Data per tanggal 28 Mei 2021 pukul 19.00 Wita/Publikasi: Bagian Humas Bawaslu Sulteng.*/TIN

Pos terkait