JAKARTA, MERCUSUAR – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulteng Tahun 2025-2045, melakukan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Pada kegiatan tersebut, rombongan pansus yang diketahui Yus Mangun itu juga disertai kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua (Waket) II, Hj Zalzulmida A Djanggola, dan para anggota pansus.
Rombongan diterima Direktur Regional II Bappenas, Moh Raudah, didampingi Analis Utama, Supriyadi.
Ketua Pansus, Yus Mangun, mengatakan, konsultasi dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan penyelarasan konsep RPJPN, RPJPNM dengan RPJPD Sulteng 2025-2045 yang sudah memasuki tahap akhir.
Dalam penjelasannya, Moh Raudah yang didampingi beberapa pejabat Bappenas lainnya, mengatakan, RPJPD harus sinkron dan selaras serta imperatif dengan RPJPN yang saat ini akan segera disahkan.
“Yakni tentang visi misi ada kata maju dan berkelanjutan, arah pembangunan, indikator kinerja pembangunan, dan arah kebijakan pembangunan 20 tahun,” jelasnya.TIN