Setujui Tiga Raperda

FOTO DEKAB PASANGKAYU

PASANGKAYU, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Sulawesi Barat, menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna dipimpin Ketua Dekab Pasangkayu, Hj Alwiaty didampingi Wakil Ketua Dekab, Arwi serta dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu, Dr Agus Ambo Djiwa di aula kantor Dekab Pasangkayu, Kamis (19/3/2020).

Tiga raperda itu masing-masing adalah Raperda Kota Layak Anak, Raperda Penanggulangan HIV/Aids dan Raperda Penyertaan Modal.

Ketua Dekab Pasangkayu Hj Alwiaty menyampaikan terimakasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) dan OPD yang telah merampungkan pembahasan tiga raperda tersebut.

“Dengan rampungny pembahasan tiga raperda ini, maka dapat menjadi regulasi baru terhadap anak dalam berbagai aspek sosial, begitu pun dengan penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara maupun swasta,” ujar Alwiaty.

Raperda tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjamin tertib administrasi dan pengelolaan penyertaan modal kepada lembaga swasta, serta upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Pasangkayu.

“Selain dilaksanakan oleh pemerintah, diharapkan juga pihak swasta, LSM dan lembaga lainnya serta masyarakat ikut berperan dalam penanggulangan tersebut,” tutupnya. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan yang dilakukan pihak Dekab maupun Pemkab Pasangkayu. BAH

Pos terkait