POSO, MERCUSUAR – Satuan Narkoba Polres Poso menangkap satu orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Poso berinisial MN (42) terkait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu. Pria asal Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara itu, ditangkap pada Selasa (21/8/2018) sekira pukul 09.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Poso AKP Abdulah Hasanuddin membenarkan penangkapan MN karena terlibat narkoba.
Menurutnya, MN bertugas di kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Poso.
“Iya betul anggota kami di lapangan berhasil menangkap satu orang PNS Poso yang terlibat obat narkoba,” ungkapnya di Mapolres Poso.
Dijelaskan kasat, kronologis penangkapan berawal adanya laporan dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satnarkoba Polres Poso dengan menggeledah MN di salah satu agen travel di Poso saat akan mengambil kiriman berkas dari Kota Palu.
Setelah digeledah pihaknya menemukan dalam berkas kiriman yang diambil tersangka sabu seberat 1.08 gram. “Kami menggeledah kiriman berkas dari tersangka berupa amplop besar warna coklat yang di dalamnya terdapat sebuah berkas yang dijilid menggunakan plastik warna hijau, isinya ada satu paket kristal bening seberat 1.08 gram,” ujarnya.
Selanjutnya, MN langsung dilakukan tes urin dan hasilnya positif terlibat sabu sebagai pengguna. “MN itu hanya sebagai pengguna sabu,” tuturnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Polisi juga mengamankan satu PNS lainnya SR (32) warga Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.
Namun setelah dilakukan penyelidikan dan tes urine SR sama sekali tidak terbukti pengguna maupun pengedar. “Kami tangkap temannya berinisial SR yang menunggu di dalam mobil. Tapi setelah kami selidiki yang bersangkutan tidak tahu masalah, karena hanya menumpang di mobil tersangka. SR lalu kita tes urin ternyata tidak terbukti pengguna maupun pengedar,” ucapnya
Tersangka MN saat ini ditahan di Mapolres Poso. “Satnarkoba Poso juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui siapa bandar dibalik PNS tersebut,” tutup Kasat. ULY