POSO, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Poso berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso.
Kapolres Poso, AKBP Riski Fara Sandhy menyebutkan, para pelaku diamankan di tempat berbeda, berdasarkan hasil pengembangan sejak Agustus hingga September 2023.
Adapun keempat pelaku diketahui berinisial FN (38) warga Kelurahan Bonesompe, EO (39) wiraswasta, N (43) pecatan Polri yang beralamat di Kabupaten Touna, serta DL (53) salah seorang Kepala Sekolah yang diketahui sebagai penadah yang tinggal di Kelurahan Kayamanya.
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah rumah warga dan perkantoran menggunakan kunci palsu, memanfaatkan kondisi rumah kosong. Sehingga tidak ada kerusakan yang terjadi,” ungkap Kapolres, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Poso, Rabu (13/9/2023).
Hasil curian, lanjut Kapolres, dijual lalu uangnya dipakai untuk bermain judi online, kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu-sabu.
“Barang bukti yang diamankan dari hasil curian bernilai ratusan juta Rupiah. Masing-masing satu unit kendaraan roda dua, dua unit televisi LED 32 inch, emas 10 gram, 10 unit laptop, tiga buah tabung gas 5,5 kg, handphone dan barang bukti lainnya,” terangnya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, FN diketahui ternyata telah melalukan aksi pencurian di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama tahun 2023, sementara pelaku EO terlibat dalam dua TKP.
“Sedangkan pelaku N terlibat di empat TKP, dan DL juga ikut terlibat sebagai penadah. Adapun wilayah operasi aksi kejahatan pencurian oleh para pelaku masih seputaran Kecamatan Poso Kota bersaudara,” jelas Kapolres, yang didampingi Wakapolres, Kompol Basrum dan Kanit Resum Polres Poso, Aipda Fauzil.
Para pelaku diancam hukuman sesuai pasal 363 Ayat 2, Jo pasal 55, 56, 65 dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Kapolres Poso juga mengimbau kepada warga, untuk berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam jangka waktu tertentu. Ia juga meminta warga yang merasa kehilangan barang berharga, agar segera melapor ke aparat kepolisian terdekat. ULY