Polres Poso, Tangkap Pelaku Pencurian Barang Elektonik

  • Whatsapp

POSO, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Poso berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso.

Kapolres Poso, AKBP Riski Fara Sandhy menyebutkan, para pelaku diamankan di tempat berbeda, berdasarkan hasil pengembangan sejak Agustus hingga September 2023.

Adapun keempat pelaku diketahui berinisial FN (38) warga Kelurahan Bonesompe, EO (39) wiraswasta, N (43) pecatan Polri yang beralamat di Kabupaten Touna, serta DL (53) salah seorang Kepala Sekolah yang diketahui sebagai penadah yang tinggal di Kelurahan Kayamanya. 

“Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah rumah warga dan perkantoran menggunakan kunci palsu, memanfaatkan kondisi rumah kosong. Sehingga tidak ada kerusakan yang terjadi,” ungkap Kapolres, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Poso, Rabu (13/9/2023).

Hasil curian, lanjut Kapolres, dijual lalu uangnya dipakai untuk bermain judi online, kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu-sabu.

“Barang bukti yang diamankan dari hasil curian bernilai ratusan juta Rupiah. Masing-masing satu unit kendaraan roda dua, dua unit televisi LED 32 inch, emas 10 gram, 10 unit laptop, tiga buah tabung gas 5,5 kg, handphone dan barang bukti lainnya,” terangnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, FN diketahui ternyata telah melalukan aksi pencurian di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama tahun 2023, sementara pelaku EO terlibat dalam dua TKP.

Baca Juga