Siswa SMA dan MA di Poso Dibekali Bimwin

BIMWIN-acec5895
FOTO: Para pembicara pada Bimwin bagi remaja usia sekolah di Poso, Rabu (31/8/2022).///FOTO: HUMAS KEMENAG POSO

POSO, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi remaja usia  sekolah, yang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Poso, Rabu (31/8/2022).

Binwin tersebut diikuti sebanyak 100 peserta didik dari berbagai sekolah, yakni MA Muhamadiyah, MA Al-Ikhlas MA Alkhairaat Poso, dan SMA Negeri 4 Poso.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Poso, H. Wawa Suryatna menyampaikan pelaksanaan perdana bimwin tersebut akhirnya dapat diselenggarakan, setelah sempat tertunda karena PPKM.

Tujuan utama Bimwin pada usia remaja tersebut, jelasnya, untuk mempersiapkan bekal perkawinan sejak usia remaja dan menekan adanya pernikahan dini, khususnya di Kabupaten Poso.

“Materi yang akan disampaikan diharap dapat menjadi bekal dan pengetahuan bagi anak-anak usia sekolah terkait pernikahan, setelah mecapai usia nikah yang sudah diatur oleh pemerintah yaitu 19 tahun, laki-laki maupun perempuan,” jelasnya .

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Poso, Hj. Marwiah menyampaikan, visi dan misi pernikahan yang tidak lain adalah untuk beribadah.

“Visi pernikahan adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, baiti jannati. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan misi yang tepat, di antaranya pelayanan, pengayoman dan dakwah atau pendidikan,” jelas Marwiah.

Ia juga menekankan kepada remaja usia sekolah, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Karena menurutnya, pergaulan bebas melanggar norma agama dan merusak diri sendiri.

“Jangan sampai cita-cita dan masa depan yang sudah dirancang rusak begitu saja, karena pergaulan bebas. Kita harus menjaga diri kita dari perbuatan tersebut,” pungkas Marwiah. */IEA

Pos terkait