SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Moh Basir Lainga menjawab pandangan umum fraksi saat rapat paripurna dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2019 di kantor sementara DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Senin (22/6/2020).
“Dalam kesempatan ini kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sigi yang telah menyampaikan pandangan umumnya dan telah menerima pengajuan Ranperda ini untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” kata Sekkab.
Lanjutnya, Pemkab Sigi menjawab seluruh pandangan fraksi, antara lain pertanyaan dari Fraksi Gerindra terkait perbedaan total angka pendapatan dan total angka belanja antara penjelasan Bupati dengan dokumen penjabaran hingga penganggaran untuk pembebasan lahan hunian tetap (Huntap) di Dusun II Desa Bangga yang masuk pada APBD 2019 namun belum terealisasi.
“Kami telah jawab seluruh pandangan dari setiap fraksi sesuai dengan data dan fakta yang ada. Kami pun mengapresiasi setiap perhatian khusus yang diberikan oleh masing-masing fraksi menyangkut ranperda ini,” ujarnya.
Ia berharap koordinasi pihak Pemkab Sigi sebagai eksekutif dengan Dekab selaku legislatif dapat terus terjaga dengan baik, hingga ke depan tercipta regulasi yang dapat menopang kemajuan Sigi. BAH