Bupati Minta K2 Didata Ulang

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta meminta kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi untuk mendata ulang honorer kategori dua (K2) Sigi.

Hal tersebut dikatakan Bupati Sigi saat menerima Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) dan Koordinator Daerah Kabupaten Sigi dalam acara rembuk dan silaturahmi honorer K2 Kabupaten Sigi di aula Kantor Bupati Sigi, Jumat (13/4/2018).

Dijelaskan Bupati, pengurusan K2 diserahkan sepenuhnya kepada tim administrasi dan tim teknis yaitu BKPSDM, baik terkait pendataan, pengelolaan data dan lain sebagainya. Pengurusan tersebut tidak dipungut biaya.

“Saya berharap ada kebijakan nasional agar honorer K2 Sigi dapat diselesaikan. Apabila ada informasi terkait hal itu supaya di sampaikan kepada BKPSDM, jika informasinya jelas maka ditindaklanjuti,” jelas Bupati.

Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih mengucapkan terima kasih karena pertemuan itu sangat dinantikan.

FHK2I, katanya, terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Keberadaan FHK2I sebagai wadah perjuangan, karena tidak ada satupun UU dan Regulasi yang mengatur persoalan tentang status honorer.

Adapun tujuan dari FHK2I adalah percepatan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) segera terwujud.

Dalam pertemuan itu turut hadir Dewan Pembina FHK2I, Ketua FHK2I Kabupaten Sigi, Pengurus FHK2I Sulteng dan anggota FHK2I Kota Palu, Kabupaten Donggala, Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.AJI

Pos terkait