Bupati Sigi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi 

FRAKSI-528ffc28
FOTO: Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh. Rizal Intjenae, didampingi Waket I, Rahmat Saleh dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra ,saat menghadiri rapat paripurna pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022, di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sigi sementara, Selasa (23/8/2022). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, dalam hal ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Andi Ilham, menyampaikan jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum Fraksi, di DPRD Kabupaten Sigi terkait satu buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sigi pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022, bertempat di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sigi sementara, Selasa (23/8/2022).

Kata dia, pada prinsipnya seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan satu buah raperda tentang perubahan APBD Sigi 2022 

Pemda menyadari betul, dalam penyampaian ini belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua fraksi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili pemda, dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Pada kesempatan ini pula, pihakya menyampaikan kepada tim yang akan ditugaskan mewakili pemda, agar dalam pembahasan nantinya dapat memberikan penguatan, serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Ketua DPRD Sigi bersama Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Staf Ahli Fraksi dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sigi. AJI

 

Pos terkait