SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi kembali melanjutkan finalisasi pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni Raperda tentang peternakan dan Raperda lahan pertanian berkelanjutan di ruang sidang DPRD Sigi, Rabu (4/7/2018).
Dalam pembahasan itu, dekab sempat membicarakan tentang studi banding.
Dalam pembahasan itu, DPRD Sigi yang terdiri dari para anggota panitia khusus (pansus) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas tujuan daerah kunjungan untuk melakukan studi banding berkaitan dengan dua raperda tersebut.
“Ada beberapa daerah tujuan kami dalam melakukan studi banding yakni, di daerah Subang, Tasik Malaya dan terakhir ke Jakarta. Daerah ini merupakan daerah yang sudah bisa menjadi contoh terkait pengelolaan sektor peternakan dan lahan pertanian berkelanjutan itu sendiri,” kata Ketua Pansus Dekab Sigi Budi Luhur Larengi.
Studi banding nantinya, selain pihak dekab juga akan melibatkan OPD terkait.
“Kita akan melakukan perbandingan pengetahuan atau ilmu tentang pengelolaan peternakan dan lahan pertanian berkelanjutan. Dan tentunya, hal-hal yang menjadi hasil dari studi banding ini akan kami terapkan di Sigi,” tuturnya.
Ia berharap agar rencana studi banding itu bisa berjalan dengan baik dan dapat memberikan dampak positif terhadap dua raperda tersebut. BAH