Dua Raperda Sigi Disetujui

FOTO DEKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, diterima dan disetujui oleh DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi melalui pandangan umum fraksi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua I Dekab Sigi, Rahmat Saleh, saat memimpin rapat paripurna ke empat masa persidangan ketiga tahun sidang 2020-2021 dan pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati Sigi, terhadap dua buah raperda, di Gedung Dekab Sigi Sementara, Rabu (16/6/2021).

Kata dia, adapun tujuh fraksi yang menerima dan menyetujui dua buah raperda Kabupaten Sigi tersebut adalah, Fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PDI Perjuangan dan Fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi. Dengan disetujuinya raperda tersebut, maka akan dibahas ke tingkat pembahasan selanjutnya.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dekab Sigi, menyampaikan terima kasih kepada Asisten III Setdakab Sigi, beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah berkenan menghadiri rapat paripurna dewan, adapun jawaban Bupati Sigi akan dilaksanakan pada, Jumat (19/6/2021,” terang nya. AJI/*

Pos terkait