SIGI, MERCUSUAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar serah terima sertifikat hak milik Hunian Tetap (Huntap) Pombewe, oleh kepada masyarakat penerima Huntap Pombewe, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Rabu (29/12/2021).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, dalam laporannya mengatakan, untuk penerbitan sertifikat yang terlaksana baru mencapai total 693 sertifikat, di mana pada tahun 2020, baru teralokasikan 34 sertifikat, dan tahun 2021 terealisasi 659 sertifikat, meliputi tiga pelaksana pembangunan yakni PUPR, Mayapada dan Buddha Tzuchi.
“Dalam rangka penerbitan sertifikat, ia berharap kelengkapan data, serta diberikan data dukung yang valid,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga, dalam sambutannya mengatakan, pada 28 September 2018 yang lalu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami bencana alam gempa bumi, tsunami, serta likuifaksi dan Kabupaten Sigi, merupakan salah satu daerah yang terkena dampak yang sangat parah. Banyak kerugian yang dialami, di antaranya di sektor infrastruktur, serta kerusakan lainnya dan sektor perumahan ini yang paling banyak dampaknya dialami oleh masyarakat.
Tiga tahun pascabencana, proses rehabilitasi dan rekonstruksi sudah banyak dilaksanakan. Huntap merupakan salah satu skema bantuan pada penanganan bencana tersebut, skema lainnya adalah bantuan dana stimulan dan pembangunan, serta perbaikan rumah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada pihak-pihak yang telah membangun hunian tetap dan sudah meringankan beban warga masyarakat Kabupaten Sigi, yang terkena dampak bencana gempa bumi dan likuifaksi pada tiga tahun yang silam.
Kepada masyarakat yang telah mendapatkan bantuan huntap di Pombewe, diharapkan agar selalu mentaati aturan – aturan yang ada, senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan dalam menggunakan unit rumah dan lingkungannya, serta saling menjaga kerukunan antar sesama penghuni agar terwujud suatu kompleks perumahan tempat hunian yang aman, nyaman, dan tenteram.
Pemerintah Kabupaten Sigi mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, yang telah menyelesaikan penerbitan sertifikat Huntap Pombewe yang diserahkan dan Pemkab Sigi juga siap selalu untuk berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Sigi dalam rangka kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Sigi.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Sigi, Perwakilan Ketua Yayasan Buddha Tzuchi Sulteng, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, Kepala BPBD Sigi, Perwira Penghubung Kodim 1306 Palu, Camat Sigi Biromaru, Kepala Desa Pombewe dan para masyarakat penerima sertifikat huntap. AJI