SIGI, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi memastikan bahwa jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sigi tahun 2018 tidak akan mundur.
Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PMD Sigi Anwar, pekan lalu.
Menurutnya, tahapan terkait pilkades memang masih menanti hasil pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang pilkades. Namun soal jadwal, pihaknya tidak lagi mengundurnya.
“Kami memang sudah satu kali mengundur jadwal pelaksanaan pilkades supaya desa yang menjadi peserta pilkades bisa lebih banyak. Tapi kami sudah pastikan pelaksanaannya tidakakan mundur lagi,” jelas Anwar.
Ia menyatakan jadwal pelaksanaan pilkades serentak di Sigi berlangsung pada Oktober mendatang.
Ditambahkan Anwar, pihaknya juga telah menyelesaikan proses identifikasi terkait jumlah desa yang menjadi peserta pilkades. Dimana estimasi awalnya berkisar 50 desa. Namun pasca diidentifikasi, ternyata jumlahnya sekira 40 lebih desa.
“Awalnya 50 lebih, tapi ternyata hanya 40 lebih. Kami tunggu dulu pengesahannya perda tentang pilkades, baru kami bisa informasikan lebih lanjut menyangkut tahapan pilkades,” tandasnya.
Dia berharap seluruh pemerintah desa (pemdes) yang menjadi peserta pilkades tahun ini dapat mempersiapkan diri.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah pemdes peserta pilkades harus berperan aktif membuat situasi ketertiban di desa tetap kondusif. Jangan karena ada pilkades, situasi desa jadi kurang nyaman. Pemdes harus aktif menjaga ketertiban dan keamanan,” tutupnya. BAH