Kantor Pertanahan Sigi Canangkan Zona Integritas

BPN SIGI-1c198c4b
FOTO: Kepala Kantor Pertanahan Sigi, Juwahir, saat deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas, menuju WBK dan WBBM, di Kantor Pertanahan Sigi, di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Senin (5/8/2021). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Kantor Pertanahan Sigi canangkan membangun zona integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2021. Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Sigi, Juwahir, saat deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas 2021, menuju WBK dan WBBM, di Kantor Pertanahan Sigi, di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Senin (5/8/2021).

Dijelaskannya, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi (RB), dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efesien, pelayanan prima dan memuaskan.

“Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri RB yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” jelasnya.

Lanjutnya, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Masih kata Juwahir, untuk diketahui bersama, bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM, melalui RB, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam membangun zona integritas, salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan dari lembaga/instansi untuk siap menyandang predikat zona integritas.       

“Pencanangan pembangunan zona integritas, merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kantor Pertanahan Sigi, menjadi zona integritas, sebagai WBK dan WBBM,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengapresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Sigi, yang telah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas.

Diharapkan, dengan pencanangan ini, bisa menjadi langkah awal dan komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Melalui pencanangan ini, membuktikan komitmen bersama dalam rangka untuk melakukan perbaikan secara terus menerus oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.

Wabup juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, yang telah membantu sertifikasi lahan bagi masyarakat yang terdampak bencana dan berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik. Dalam hal ini, Pemkab Sigi merasa terbantu oleh kerja Kantor Pertanahan Sigi dan akan mendukung sepenuhnya program yang dilakukan Kantor Pertanahan Sigi.  

“Untuk tanah tempat ibadah seperti masjid dan gereja, serta tempat ibadah lainnya, agar pengurusan sertifikatnya di permudah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng, Doni Janarto Widianto, mengatakan pencanangan ini merupakan bagian dari komitmen di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR-BPN) sejak tahun 2016.

Ditargetkan, tahun ini, 14 satuan kerja (Satker) harus sudah mencanangkan zona integritas. Dari 14 Satker di 13 kabupaten/kota dan Kanwil BPN Sulteng, tiga satker yang belum mencanangkan zona integritas yakni, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Buol dan Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Hadir juga dalam kesempatan ini, Kapolres Sigi, Kasi Intel Kodim 1306 Donggala, Kajari Donggala, DPD REI, Ombudsman, Ketua IPPAT Sigi. AJI

Pos terkait